Sehubungan pelaksanaan Sertifikasi guru Rayon 125 Universitas di Tadulako, bersama ini di sampaikan Hasil pelaksanaan PLPG Tahap 4. Perlu Kami sampaikan agar tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan Rektor, Panitia Sertifikasi Guru dan LPMP Yang menjanjikan kelulusan dg melakukan transfer Ke Rekening tertentu.
Adapun kriteria kelulusan PESERTA PLPG adalah:
- Ujian Tulis Nasional (UTN) = minimal 42,
- SKOR Ujian Tulis (SUT) = minimal 60,
- SKOR Ujian rekan Pengajaran (SUP) = minimal 65, dan
- SKOR Akhir Kelulusan (SAK) = minimal 65
Catatan: Perhitungan SKOR Ujian Tulis ( SUT) seperti iB butir 2 di Atas adalah = 40% Ujian Tulis Nasional + 60% Ujian Tulis Lokal.
Sekali lagi Nilai yang Bapak/Ibu Guru peroleh tidak dapat di ubah kecuali mengikuti Ujian ulang 1 yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2014 di Kabupaten masing-masing.
Kecuali untuk Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala dilaksanakan di Kampus Universitas Tadulako Tondo Tanggal 12 Oktober 2014