Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa pelaksanaan sertifikasi guru pada tahun 2015 mengalami perubahan yang mendasar. Bentuk pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2015 adalah pendidikan profesi guru atau disingkat PPG. Dengan perubahan bentuk pelaksanaan sertifikasi guru apakah persyaratan peserta juga ikut berubah..? banyak pertanyaan dari rekan-rekan guru tentang hal ini. Bagaimana jawabannya..? Read More »